Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat Kivlan Zen mengajukan kembali empat gugatan praperadilan. Langkah itu dilakukan usai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan sebelumnya. Empat gugatan itu rencananya diajukan, Rabu (31/7/2019) di PN Jakarta Selatan.