Kivlan Zen Akan Ajukan Empat Praperadilan Kembali
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat Kivlan Zen mengajukan kembali empat gugatan praperadilan. Langkah itu dilakukan usai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan sebelumnya. Empat gugatan itu rencananya diajukan, Rabu (31/7/2019) di PN Jakarta Selatan.
JAKARTA, KOMPAS β Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat Kivlan Zen mengajukan kembali empat gugatan praperadilan. Langkah itu dilakukan usai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan sebelumnya. Empat gugatan itu rencananya diajukan, Rabu (31/7/2019) di PN Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan, empat praperadilan yang akan diajukan Kivlan yakni terkait penetapan tersangka, penyitaan barang bukti, penangkapan, dan penahanan. Menurutnya, secara garis besar rencana empat permohonan gugatan praperadilan tersebut akan sama dengan permohon sebelumnya.