Menu
Cari
Berlangganan
Masuk
Mobile App
Reward
Kompas Hari Ini
Baru
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
Polres Jembrana
Polres Jembrana mengungkap kasus pengangkutan dan perdagangan penyu hijau, yang termasuk satwa dilindungi. Sebanyak 18 penyu hijau disita dalam kondisi hidup. Kamis (18/5/2023), penyu hijau itu dilepasliarkan.
Bagikan
Belasan Penyu Hijau Sitaan Polres Jembrana Dilepasliarkan di Jembrana
Polres Jembrana mengungkap kasus pengangkutan dan perdagangan penyu hijau, yang termasuk satwa dilindungi. Sebanyak 18 penyu hijau disita dalam kondisi hidup. Kamis (18/5/2023), penyu hijau itu dilepasliarkan.
Nusantara
·
18 Mei 2023 · 19:30 WIB
Banjir Bandang dan Tanah Longsor Landa Bali
Banjir bandang melanda wilayah Jembrana, Bali. Selain itu, cuaca ekstrem yang ditandai hujan dengan intensitas tinggi juga menyebabkan bencana alam di Gianyar dan Karangasem, Bali, Senin (17/10/2022).
Nusantara
·
17 Oktober 2022 · 17:34 WIB
Pemalsu Surat Keterangan Kesehatan Diproses secara Hukum
BNPB menegaskan, pemalsu surat keterangan kesehatan, yang menjadi persyaratan perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi Covid-19, agar diproses secara hukum.
Nusantara
·
19 Agustus 2021 · 15:27 WIB
Operasi SAR KMP Yunicee Dihentikan, 17 Orang Masih Hilang
Operasi SAR terpadu terhadap korban musibah tenggelamnya KMP Yunicee dihentikan, Senin (5/7/2021). Selama tujuh hari operasi SAR digelar, 51 orang diselamatkan, 9 korban meninggal, dan 17 orang hilang.
Nusantara
·
6 Juli 2021 · 08:55 WIB
Polisi Ungkap Pemalsuan Surat Keterangan Kesehatan, Warga Diimbau Mengurus secara Legal
Jajaran Polda Bali menangkap tujuh orang terkait pemalsuan dan penjualan surat keterangan kesehatan palsu kepada calon penumpang yang akan keluar Bali. Masyarakat diimbau agar mengurus syarat perjalanan itu secara legal.
Nusantara
·
16 Mei 2020 · 08:45 WIB
Iklan