Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
permendag 84/2019
Kalangan industri peleburan logam besi dan baja berharap pemerintah mengganti persyaratan kondisi bersih untuk impor skrap atau material besi dan baja bekas, dengan memberikan toleransi impuritas.
Bagikan
Kesulitan Bahan Baku, Industri Besi-Baja Minta Impuritas
Kalangan industri peleburan logam besi dan baja berharap pemerintah mengganti persyaratan kondisi bersih untuk impor skrap atau material besi dan baja bekas, dengan memberikan toleransi impuritas.
Ekonomi
·
Aturan Main Baru Diapresiasi dengan Sejumlah Catatan
Sejumlah poin dalam aturan main baru untuk mengimpor bahan baku industri daur ulang diapresiasi meski disertai catatan dan kritik. Aturan baru dalam Permendag Nomor 84/2019 ini dinilai masih memiliki celah dumping.
Ilmu Pengetahuan & Teknologi
·
Iklan