Menu
Cari
Mobile App
Kirim Opini
Kompaspedia
Gerai
Institute
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
penggantian hakim mk
Guntur Hamzah sudah diambil sumpah sebagai hakim konstitusi menggantikan Aswanto. Pakar hukum tata negara menilai sudah terjadi pelanggaran UU MK dan UUD 1945. Siapa yang melanggar dan bagaimana pelanggaran itu terjadi?
Bagikan
Mendudukkan Persoalan Penggantian Hakim MK
Guntur Hamzah sudah diambil sumpah sebagai hakim konstitusi menggantikan Aswanto. Pakar hukum tata negara menilai sudah terjadi pelanggaran UU MK dan UUD 1945. Siapa yang melanggar dan bagaimana pelanggaran itu terjadi?
Politik & Hukum
路
Runtuhnya Pilar-pilar Negara Hukum
Begitu ada hakim yang dicopot karena putusannya tidak disukai, sesungguhnya pilar negara hukum runtuh.
Opini
路
Di Tengah Kontroversi, Guntur Hamzah Ucap Sumpah sebagai Hakim Konstitusi
Terkait pelantikan Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi menggantikan Aswanto, Mensekneg Pratikno menyatakan, Presiden tak bisa mengubah keputusan lembaga negara lain, seperti DPR. Hal itu pun diatur dalam UU MK.
Politik & Hukum
路
Preseden Buruk Penggantian Hakim MK
Pemberhentian hakim MK, Aswanto, dengan proses yang janggal oleh DPR akan menjadi preseden buruk sistem peradilan dan perjalanan konstitusi Republik Indonesia. Independensi dan profesionalitas MK harus dijaga.
Opini
路
Aksi Seruan Penyelamatan Mahkamah Konstitusi
Proses pemberhentian dan penggantian Hakim Konstitusi Aswanto dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan lembaga tinggi negara (DPR RI) pada supremasi konstitusi yang berkedaulatan rakyat
Fotografi
路
Iklan
Cacat Prosedur, Presiden Diminta Tak Lantik Guntur Jadi Hakim MK
Pemilihan hakim MK seharusnya melalui proses seleksi yang obyektif, akuntabel, transparan, dan terbuka. Namun, dalam pemilihan Guntur Hamzah sebagai hakim MK, DPR mengabaikannya.
Politik & Hukum
路
Iklan