banner

penggantian hakim mk

Guntur Hamzah sudah diambil sumpah sebagai hakim konstitusi menggantikan Aswanto. Pakar hukum tata negara menilai sudah terjadi pelanggaran UU MK dan UUD 1945. Siapa yang melanggar dan bagaimana pelanggaran itu terjadi?
Bagikan
Iklan