Menu
Cari
Mobile App
Kirim Opini
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
pengawasan asuransi
Sebanyak 13 perusahaan asuransi berada dalam pengawasan khusus Otoritas Jasa Keuangan. Ke depan, tata kelola industri asuransi di Indonesia perlu diperbaiki. Perlindungan terhadap nasabah harus diutamakan.
Bagikan
Kondisi Keuangan Buruk, 13 Perusahaan Asuransi Dalam Pengawasan Khusus OJK
Sebanyak 13 perusahaan asuransi berada dalam pengawasan khusus Otoritas Jasa Keuangan. Ke depan, tata kelola industri asuransi di Indonesia perlu diperbaiki. Perlindungan terhadap nasabah harus diutamakan.
Ekonomi
·
Payung Pengawasan Industri Asuransi
Memiliki regulasi pengawasan bukan berarti menutup rapat semua celah penyalahgunaan di bisnis asuransi. Pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dan penempatan investasinya masih saja terjadi.
Riset
·
Iklan