banner

pengamanan sidang sengketa pemilu

Wakil Ketua TKN Pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Moeldoko, mengklarifikasi keterangan saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019). Saksi Hairul Anas menyebutkan, dalam pelatihan oleh TKN di Jakarta pada Februari lalu, Moeldoko menyatakan kecurangan wajar terjadi dalam proses demokrasi.
Bagikan