logo Kompas.id
UtamaMoeldoko Klarifikasi...
Iklan

Moeldoko Klarifikasi Keterangan Saksi pada Sidang Sengketa Pilpres

Wakil Ketua TKN Pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Moeldoko, mengklarifikasi keterangan saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019). Saksi Hairul Anas menyebutkan, dalam pelatihan oleh TKN di Jakarta pada Februari lalu, Moeldoko menyatakan kecurangan wajar terjadi dalam proses demokrasi.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IRwBdf3VkFbx6txV1dJRILrCXGI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190618_ENGLISH-SIDANG-MK_B_web_1560860464.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Suasana sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilu pilpres yang dimohonkan pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

BANDUNG, KOMPAS — Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Moeldoko, mengklarifikasi keterangan saksi dalam sidang sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019). Saksi Hairul Anas menyebutkan, dalam pelatihan oleh TKN di Jakarta pada Februari lalu, Moeldoko menyatakan, kecurangan wajar terjadi dalam proses demokrasi.

Moeldoko mengatakan hadir untuk memberikan pembekalan saksi dalam pelatihan itu. Namun, dia membantah keterangan Hairul tersebut.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan