banner

pembangunan perkotaan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meluncurkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P).
Bagikan
Metropolitan ·
Iklan