Iklan
Urgensi Kebijakan Perkotaan Nasional
Indonesia mengalami proses menjadi negara urban. Sebelum pandemi, Bappenas memperkirakan 73 persen dari total 319 juta penduduk Indonesia akan tinggal di kawasan perkotaan saat memperingati 100 tahun kemerdekaan.
Kota-kota di Indonesia mau dibawa ke mana? Akankah mereka kita biarkan menghadapi masalahnya sendiri dan tumbuh tanpa kejelasan seperti apa kota maupun sistem perkotaan kita di masa datang?
Sebagian akan “tenggelam”, sebagian lain mungkin akan “ditinggalkan” karena warga memilih hidup di tempat yang lebih segar dan nyaman. Toh kemajuan teknologi memungkinkan kita bekerja atau belajar dari mana saja.