logo Kompas.id
OpiniUrgensi Kebijakan Perkotaan...
Iklan

Urgensi Kebijakan Perkotaan Nasional

Indonesia mengalami proses menjadi negara urban. Sebelum pandemi, Bappenas memperkirakan 73 persen dari total 319 juta penduduk Indonesia akan tinggal di kawasan perkotaan saat memperingati 100 tahun kemerdekaan.

Oleh
WICAKSONO SAROSA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/f73bXKndtemQrXHrTYXkwAbOnHc=/1024x1466/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F20210928-Ilustrasi-Opini7-Urgensi-Kebijakan_CLR_1632838536.jpg
Kompas

Didie SW

Kota-kota di Indonesia mau dibawa ke mana? Akankah mereka kita biarkan menghadapi masalahnya sendiri dan tumbuh tanpa kejelasan seperti apa kota maupun sistem perkotaan kita di masa datang?

Sebagian akan “tenggelam”, sebagian lain mungkin akan “ditinggalkan” karena warga memilih hidup di tempat yang lebih segar dan nyaman. Toh kemajuan teknologi memungkinkan kita bekerja atau belajar dari mana saja.

Editor:
Sri Hartati Samhadi, yohaneskrisnawan
Bagikan