Ombudsman menemukan staf pengamanan dan pengawalan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Marwan, menerima uang dari pihak yang diduga ajudan terpidana kasus korupsi Idrus Marham saat Idrus izin berobat di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre di Jakarta, 21 Juni 2019. Ombudsman meminta KPK mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain selain Marwan dalam kasus Idrus Marham tersebut.