Temuan Ombudsman: Petugas Tahanan KPK Terima Uang dari Pihak Idrus Marham
Ombudsman menemukan staf pengamanan dan pengawalan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Marwan, menerima uang dari pihak yang diduga ajudan terpidana kasus korupsi Idrus Marham saat Idrus izin berobat di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre di Jakarta, 21 Juni 2019. Ombudsman meminta KPK mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain selain Marwan dalam kasus Idrus Marham tersebut.
JAKARTA, KOMPAS โ Ombudsman menemukan staf pengamanan dan pengawalan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Marwan, menerima uang dari pihak yang diduga ajudan terpidana kasus korupsi Idrus Marham saat Idrus izin berobat di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre di Jakarta, 21 Juni 2019. Ombudsman meminta KPK mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain selain Marwan dalam kasus Idrus Marham tersebut.
โSaudara Marwan selaku staf pengamanan dan pengawalan tahanan telah melakukan mala-administrasi berupa penyalahgunaan wewenang karena menggunakan kewenangan di luar tujuan dari tugasnya serta diduga kuat telah berperilaku koruptif,โ kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho saat memaparkan laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman atas dugaan mala-administrasi ketika Idrus izin berobat ke Rumah Sakit (RS) Metropolitan Medical Centre (MMC) di Jakarta, Selasa (16/7/2019).