banner

pelanggaran etik pimpinan kpk

Peneliti Divisi Hukum ICW, Kurnia Ramadhana, kecewa dengan penetapan musyawarah majelis kehormatan kode etik KPK yang gugurkan perkara etik Lili. Seharusnya, mundurnya Lili, kasusnya bisa berlanjut.
Bagikan