banner

mohamadnasir

Guna mendukung pengembangan kompetensi di era revolusi industri 4.0, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi membebaskan nomenklatur program studi. Namun, sejumlah perguruan tinggi negeri dianggap resisten. Regulasi untuk mengantisipasi hal itu tengah disiapkan.
Bagikan