banner

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadiikin

Vaksinasi dosis ketiga atau "booster" akan menyasar masyarakat di atas 18 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua. Namun, Kementerian Kesehatan belum menetapkan aturan vaksinasi dengan skema berbayar.
Bagikan