Menu
Cari
Mobile App
Kirim Opini
Kompaspedia
Gerai
Institute
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
lhkpn penyelenggara negara
Hingga akhir 2021, baru sembilan pejabat di Pemprov Sulawesi Tenggara yang melaporkan hartanya ke negara. Jumlah ini hanya 15 persen dari total 59 pejabat yang wajib melaporkan harta.
Bagikan
Hanya 9 Pejabat di Pemprov Sultra yang Laporkan Harta
Hingga akhir 2021, baru sembilan pejabat di Pemprov Sulawesi Tenggara yang melaporkan hartanya ke negara. Jumlah ini hanya 15 persen dari total 59 pejabat yang wajib melaporkan harta.
Nusantara
·
Tak Ada Lagi Alasan Tidak Melaporkan LHKPN
Dalam konteks pemberantasan korupsi, pelaporan aset dan kekayaan penyelenggara negara sangat krusial. Pelaporan ini untuk melihat apakah ada penerimaan kekayaan yang diperoleh secara tak wajar oleh penyelenggara negara.
Politik & Hukum
·
Enam Menteri Belum Lapor Harta Kekayaan
Masih ada 11 penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK, termasuk enam menteri dan empat wakil menteri. Pelaporan harta kekayaan dapat dilakukan hingga 20 Januari 2020.
Politik & Hukum
·
Iklan