Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
lapas salemba
Kementerian Hukum dan HAM angkat bicara terkait pemindahan Bharada E dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim Polri.
Bagikan
Terkait Pemindahan Eliezer, Wamenkumham Klaim Lapas Salemba Kelebihan Penghuni
Kementerian Hukum dan HAM angkat bicara terkait pemindahan Bharada E dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim Polri.
Video
·
Alasan Keamanan, Richard Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri
Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.
Video
·
Salemba ”Overcrowding” Disebut Jadi Alasan Richard Eliezer Dititip ke Rutan Bareskrim Polri
"Mengapa dikembalikan ke Bareskrim? Bukan persoalan Salemba aman atau tidak, tapi kita tahu Salemba overcrowding (kelebihan penghuni) luar biasa," kata Wamenkumham Eddy Hiariej, soal pemindahan Richard Eliezer.
Politik & Hukum
·
Richard Eliezer Mulai Jalani Hukuman di Lapas Salemba
Senin siang, jaksa eksekutor dari Kejari Jakarta Selatan mengeksekusi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Richard Eliezer yang telah berkekuatan hukum tetap. Richard dihukum penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Politik & Hukum
·
Terpidana Eliezer Dipindahkan ke Lapas Salemba
Terpidana Richard Eliezer atau Bharada E resmi dipindahkan menuju Lapas II A Salemba. Richard divonis hakim satu tahun enam bulan penjara karena terbukti turut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Fotografi
·
Iklan
LPSK Jamin Kesehatan dan Kebutuhan Logistik Richard Eliezer di Lapas
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dijadwalkan menjalani eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta, pada hari ini, Senin (27/2/2023).
Video
·
Iklan