logo Kompas.id
Politik & HukumSalemba ”Overcrowding” Disebut...
Iklan

Salemba ”Overcrowding” Disebut Jadi Alasan Richard Eliezer Dititip ke Rutan Bareskrim Polri

"Mengapa dikembalikan ke Bareskrim? Bukan persoalan Salemba aman atau tidak, tapi kita tahu Salemba overcrowding (kelebihan penghuni) luar biasa," kata Wamenkumham Eddy Hiariej, soal pemindahan Richard Eliezer.

Oleh
Ayu Octavi Anjani, SUSANA RITA KUMALASANTI
· 0 menit baca
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat), Richard Eliezer, tengah menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
IVAN DWI KURNIA PUTRA

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat), Richard Eliezer, tengah menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

ACEH, KOMPAS — Richard Eliezer, terpidana kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, kembali dipindahkan ke Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebutkan, Richard Eliezer dititipkan ke Rutan Bareskrim Polri karena Lembaga Pemasyarakatan Salemba kelebihan penghuni atau overcrowding.

Pada Senin (27/2/2023), Richard Eliezer dibawa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, dan sampai sekitar pukul 14.30 untuk dilakukan eksekusi atas putusan pidananya selama satu tahun enam bulan. Namun, pada Senin malam, Richard kembali dibawa ke Rutan Bareskrim Polri untuk menjalani masa tahanan di sana.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan