banner

korupsi-century

Dasar dari permohonan praperadilan yang diajukan MAKI adalah kesaksian Budi Mulya yang menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat dalam perkara korupsi Century. Diantaranya, mantan Wakil Presiden Boediono, mantan Deputi Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom, mantan Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad, Hartadi A Sarwono, Ardhayadi M, dan mantan Sekertaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan Raden Pardede.
Bagikan