Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
kejahatan lingkungan hidup
Guna memperkuat penyidikan TPPU, KHLK dan PPAT membentuk tim gabungan. Tim gabungan ini dituntut menghasilkan kerja nyata dalam penanganan dugaan TPPU, termasuk penelusuran dan pemulihan aset.
Bagikan
Beri Efek Jera Pelaku Kejahatan Lingkungan, Tim Gabungan TPPU Dibentuk
Guna memperkuat penyidikan TPPU, KHLK dan PPAT membentuk tim gabungan. Tim gabungan ini dituntut menghasilkan kerja nyata dalam penanganan dugaan TPPU, termasuk penelusuran dan pemulihan aset.
Humaniora
·
Vonis 7 Tahun 8 Bulan untuk Pekerja Migran yang Bawa Kapal Limbah dari Singapura
Chosmus Palandi, pelaut migran yang membawa kapal dengan muatan limbah dari Singapura, divonis bersalah melakukan kejahatan pelayaran dan pencemaran oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam.
Nusantara
·
Iklan