banner

kegiatan keagamaan

KPU Bali meminta hari pemungutan suara Pilpres dan Pileg 2024 tidak dilaksanakan pada 28 Februari 2024 karena bertepatan hari raya Galungan di Bali. Jikalau tetap dilaksanakan, akan berpengaruh pada partisipasi pemilih.
Bagikan