banner

kasus paniai papua

Terdakwa tunggal kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai, Mayor Infanteri (Purn) Isak Sattu, divonis bebas oleh majelis hakim. Menko Polhukam Mahfud MD akui ada celah sehingga terdakwa lolos dari jerat hukum.
Bagikan