Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir tidak memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Padahal, penyidik akan memeriksanya sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang.