logo Kompas.id
UtamaPolri: Cukup Bukti Menjerat...
Iklan

Polri: Cukup Bukti Menjerat Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Pencucian Uang

Polisi menyatakan memiliki cukup bukti untuk menetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Oleh
F WISNU WARDHANA DHANY
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GIJ7MbXyFhr8jIaiwzLIa3UTuaw=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FWhatsApp-Image-2017-06-27-at-6.15.59-PM1.jpeg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

(Dari kiri) Bendahara GNPF-MUI Muhammad Lutfi Hakim, Wakil Ketua GNPF-MUI Zaitun Rasmin, Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, Dewan Pengawas GNPF-MUI Yusuf Muhammad Martak, Ketua Umum FPI Sobri Lubis, dan Panglima GNPF-MUI Munarman saat memberikan keterangan terkait pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2017).

JAKARTA, KOMPAS — Polisi menyatakan memiliki cukup bukti untuk menetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua. Bachtiar menurut rencana bakal diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, di Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Namun, hingga pukul 12.30, Bachtiar belum terlihat hadir di Bareskrim. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo, penyidik akan meminta keterangan Bachtiar guna mengklarifikasi data serta alat bukti yang dimiliki polisi.

Editor:
khaerudin
Bagikan