banner

dasar hukum KEK

Indonesia memiliki 19 Kawasan Ekonomi Khusus hingga tahun 2021. Di tingkat dunia, China merupakan negara dengan jumlah Kawasan Ekonomi Khusus terbanyak, sejumlah 2.543 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Perkembangan KEK diharapkan dapat mendorong industri dan menarik investasi.
Bagikan