logo Kompas.id
β€Ί
Paparan Topikβ€ΊPerkembangan Kawasan Ekonomi...
Iklan

Perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia dan Dunia

Indonesia memiliki 19 Kawasan Ekonomi Khusus hingga tahun 2021. Di tingkat dunia, China merupakan negara dengan jumlah Kawasan Ekonomi Khusus terbanyak, sejumlah 2.543 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Perkembangan KEK diharapkan dapat mendorong industri dan menarik investasi.

Oleh
robertus mahatma
Β· 1 menit baca
Direktur Utama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC Abdulbar M Mansoer (kiri) menjelaskan maket rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika atau The Mandalika kepada Presiden Joko Widodo bersama romobongan di Balawisata Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (17/5/2019).
KOMPAS

Direktur Utama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC Abdulbar M Mansoer (kiri) menjelaskan maket rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika atau The Mandalika kepada Presiden Joko Widodo bersama romobongan di Balawisata Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (17/5/2019).

Sampai dengan Desember 2021, Indonesia memiliki 19 kawasan ekonomi khusus yang tersebar di 15 provinsi berbeda. Sejumlah 7 di antaranya masih dalam tahap pembangunan, sementara sisanya 12 KEK telah beroperasi. KEK yang telah beroperasi tersebut meliputi KEK Sei Mangkei, KEK Tanjung Lesung, KEK Palu, KEK Mandalika, KEK Galang Batang, KEK Arun Lhokseumawe, KEK Tanjung Kelayang, KEK Bitung, KEK Morotai, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), KEK Sorong, dan KEK Kendal.

Penetapan sejumlah 19 lokasi Kawasan Ekonomi Khusus tersebut dikoordinasikan oleh Dewan Nasional KEK dan Dewan Kawasan KEK yang berkedudukan di tiap-tiap provinsi. Penyelenggaraan KEK di Indonesia diharapkan dapat menjadi katalis bagi perkembangan ekonomi nasional, sebagaimana dialami negara berkembang lain seperti China dan India yang juga membangun KEK guna mendorong industri dan investasi.

Editor:
Topan Yuniarto
Bagikan