Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
buruh wanita
Pemerintah dapat mendulang pemasukan, antara lain, dari penerimaan CHT yang ditargetkan sebesar Rp 230,4 triliun.
Bagikan
Pemerintah Targetkan Cukai Hasil Tembakau Sebesar Rp 230,4 Triliun
Pemerintah dapat mendulang pemasukan, antara lain, dari penerimaan CHT yang ditargetkan sebesar Rp 230,4 triliun.
Ekonomi
·
Buruh Wanita Melinting Rokok
Pemerintah telah menetapkan ketentuan yang mengatur kenaikan tarif cukai hasil tembakau untuk rokok beserta harga jual eceran rata-rata sebesar 10 persen per Januari 2024.
Fotografi
·
Iklan