banner

bupati bekasi eka supria atmaja

Kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang berujung pidana. Dua manajemen Waterboom Lippo Cokarang ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, Pemkab Bekasi menutup 18 tempat hiburan lain pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Bagikan