logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊSatgas Covid-19 Kabupaten...
Iklan

Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Segel Tempat Hiburan Malam Kartika

Setelah Waterboom, Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi juga menutup tempat hiburan malam Kartika di Cikarang Barat. Tempat hiburan itu melanggar jam operasional dan membiarkan pengunjung berkerumun.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OwwfVXnoJU8r-x8bVZ0jmTAa-Qg=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F274ebad2-6b58-4dd2-96cf-59f954108f2c_jpg.jpg
TUBIS UNTUK KOMPAS

Tempat hiburan malam Kartika di Cikarang Barat disegel Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Selasa (12/1/2021) malam. Tempat hiburan itu dinilai melanggar protokol kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi kembali menutup sebuah tempat hiburan malam, Club Kartika, di Cikarang Barat, karena melanggar protokol kesehatan. Tempat hiburan malam itu melanggar batas jam operasional usaha dan juga membiarkan pengunjung berkerumun.

Penutupan tempat hiburan malam itu dipimpin Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Selasa (12/1/2021) malam. Turut hadir Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan dan Komandan Kodim 05/09 Kabupaten Bekasi Letnan Kolonel Kav Topan Tri Anggoro.

Editor:
nelitriana
Bagikan