Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi. Pada 28 April 2021, BRIN menjadi badan otonom setelah pada 2019 menjadi badan yang melekat dengan Kementerian Riset dan Teknologi.