Oleh
ANDRI SETIANTO
Pemerintah tambah insentif bagi para pelaku usaha pelopor di IKN berupa tarif pemanfaatan lahan yang dimulai dari Rp 0.
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY
Pemerintah tambah insentif bagi para pelaku usaha pelopor di IKN berupa tarif pemanfaatan lahan yang dimulai dari Rp 0.