Oleh
Kompas
Rencana pemerintah menaikkan gaji aparatur sipil negara di pusat dan daerah serta TNI/Polri sebesar 8 persen, dan juga uang pensiun sebesar 12 persen, dikhawatirkan dapat membebani APBN dan disebut berbau politis.
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY