Oleh
Kompas
Bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari dinyatakan bebas bersayarat, pada Selasa (6/9/2022). Sebelumnya, Juni 2021, ia divonis empat tahun penjara karena terbukti menerima suap dari buron koruptor Djoko Chandra.
Editor
GREGORIUS MAGNUS FINESSO