logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPenyesuaian Tarif Ojek Daring ...
Iklan

Penyesuaian Tarif Ojek Daring Dibahas Jumat Ini

Pemerintah membahas penyesuaian tarif ojek daring dengan para pemangku kepentingan. Pembahasan menjawab tuntutan perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi daring terhadap aturan tarif yang ditetetapkan pada 2019.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Zzmhtnsn-Qty3oDM3QXnMKeOIcI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190925_ENGLISH-PEKERJAAN-BARU_B_web_1569421896.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Pengemudi Gojek mengenakan jaket dan helm berlogo baru saat acara pergantian logo (rebranding) Gojek bersama pendiri dan CEO Gojek Group, Nadiem Makarim, di Jakarta, Senin (22/7/2019). Peluncuran logo ini menandai evolusi Gojek dari layanan ride-hailing menjadi sebuah ekosistem terintegrasi yang menggerakkan orang, barang, dan uang.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan kembali membahas penyesuaian tarif ojek daring dengan para pemangku kepentingan. Pembahasan ini untuk menjawab tuntutan mitra perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi daring terhadap aturan tarif yang ditetapkan pada 2019.

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani, saat dihubungi Kompas, Selasa (21/1/2020), mengatakan, mereka akan membahas penyesuaian tarif baru angkutan ojek daring pada Jumat pekan ini.

Editor:
khaerudin
Bagikan