Iklan
Sebut Tragedi Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat, Jaksa Agung Diprotes
JAKARTA, KOMPAS Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melayangkan protes keras atas pernyataan Jaksa Agung Burhanuddin yang menilai Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu. Komnas akan meminta klarifikasi atas pernyataan yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (16/1/2020), itu.
βJaksa Agung telah berulang kali menyatakan sikap impunitas dalam kasus pelanggaran HAM berat. Dalam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, ini bisa masuk kategori unwilling atau tidak memiliki kehendak untuk menyelesaikan. Dalam konteks HAM, pilihan penyelesaian kasus tinggal melalui mekanisme internasional,β ungkap komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, saat dihubungi semalam.