logo Kompas.id
›
Utama›Pemerintah Daerah Janji...
Iklan

Pemerintah Daerah Janji Perketat Pengawasan

Masalah di wilayah bekas pertambangan terjadi sebagai akibat lemahnya pengawasan serta penegakan aturan. Karena itu, sejumlah instansi di daerah berjanji untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat penegakan hukum.

Oleh
Jumarto Yulianus, Sucipto, dan Rhama Purna Jati
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_kijH53gh6uVmgGK8YyEvJivcmc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FLubang-tambang_86365426_1578933356.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Kondisi lubang tambang yang pernah menelan korban jiwa di Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (4/1/2020). Lahan ini sudah direklamasi tetapi digali lagi oleh petambang ilegal.

JAKARTA, KOMPAS -- Berbagai masalah di wilayah bekas pertambangan terjadi  sebagai akibat lemahnya pengawasan serta penegakan aturan. Karena itu, sejumlah instansi di daerah berjanji untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat penegakan hukum.

Lemahnya pengawasan dan penindakan itu  juga disoroti  Ombudsman RI. Masalah terkait reklamasi tambang, menurut Ombudsman RI,  Selasa (14/1/2020), diperparah dengan pembiaran terhadap praktik penambangan ilegal.

Editor:
Bagikan