Dampak Pertambangan
Pemerintah Daerah Janji Perketat Pengawasan
Masalah di wilayah bekas pertambangan terjadi sebagai akibat lemahnya pengawasan serta penegakan aturan. Karena itu, sejumlah instansi di daerah berjanji untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat penegakan hukum.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FLubang-tambang_86365426_1578933356.jpg)
Kondisi lubang tambang yang pernah menelan korban jiwa di Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (4/1/2020). Lahan ini sudah direklamasi tetapi digali lagi oleh petambang ilegal.
JAKARTA, KOMPAS -- Berbagai masalah di wilayah bekas pertambangan terjadi sebagai akibat lemahnya pengawasan serta penegakan aturan. Karena itu, sejumlah instansi di daerah berjanji untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat penegakan hukum.
Lemahnya pengawasan dan penindakan itu juga disoroti Ombudsman RI. Masalah terkait reklamasi tambang, menurut Ombudsman RI, Selasa (14/1/2020), diperparah dengan pembiaran terhadap praktik penambangan ilegal.