logo Kompas.id
UtamaAmendemen UUD 1945 dan...
Iklan

Amendemen UUD 1945 dan Demokrasi Konstitusional

Alarm demokrasi Indonesia berbunyi kencang setelah ada sejumlah usulan ”liar” yang mengemuka dalam amendemen konstitusi.

Oleh
Rini Kustiasih
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Sfp6Poe_H3acdu21B6titTEC6Ek=/1024x1411/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200102-Opini-6_web_86103774_1577974976.jpg

Alarm demokrasi Indonesia berbunyi kencang setelah ada sejumlah usulan ”liar” yang mengemuka dalam amendemen konstitusi. Sekalipun amendemen konstitusi itu niscaya dan lumrah terjadi, bagi negara yang masih menjalani konsolidasi demokrasi, perubahan itu idealnya hati-hati dilakukan supaya tidak merusak demokratisasi yang sedang berlangsung.

Usulan untuk mengamendemen konstitusi menjadi bahasan publik yang mencolok setelah keluar sebagai salah satu rekomendasi dari Kongres V PDI-P di Bali, 8-10 Agustus 2019. Wacana itu berkembang pasca-pelantikan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Editor:
Bagikan