logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊRedistribusi Tanah Dipercepat
Iklan

Redistribusi Tanah Dipercepat

Kantor Staf Kepresidenan sebagai simpul dalam pengaduan ataupun penyelesaian konflik-konflik agraria menyatakan, redistribusi tanah dan penyelesaian konflik agraria dipercepat dalam lima tahun mendatang.

Oleh
ICHWAN SUSANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9bXBfikpHc3UI8lhRFnRIVFoM2E=/1024x660/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190924Bah4_1569302022.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Mahasiswa dan petani yang tergabung bersama Aliansi Tani Jawa Timur berunjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Selasa (24/9/2019). Beberapa tuntutan mereka kepada pemerintah adalah agar menyelesaikan konflik agraria di Jawa Timur, menghentikan segala upaya dan proses kriminalisasi petani, serta tunda pembahasan dan pengesahan RUU Pertanahan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kantor Staf Kepresidenan sebagai simpul dalam pengaduan ataupun penyelesaian konflik-konflik agraria menyatakan, redistribusi tanah dan penyelesaian konflik agraria dipercepat dalam lima tahun mendatang. Percepatan ini dipastikan telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

Pernyataan itu menanggapi berita Kompas terkait diskusi Catatan Akhir Tahun 2019 Konsorsium Pembaruan Agraria yang menyatakan konflik agraria meluas. Organisasi tersebut menyebutkan ironi kepemimpinan Joko Widodo yang memiliki arah politik dan kebijakan Reforma Agraria, tetapi justru terjadi peningkatan eskalasi dan luasan konflik agraria. Percepatan investasi yang diiringi masifnya pembangunan ekonomi menjadi anak emas yang malah mengaburkan program Reforma Agraria.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan