logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDugaan Penyimpangan Anggaran...
Iklan

Dugaan Penyimpangan Anggaran Menguat

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sulawesi Tenggara mengaudit penggunaan anggaran empat desa di Konawe. Polisi juga memeriksa ulang puluhan saksi terkait desa bermasalah.

Oleh
Saiful Rijal Yunus
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K6ld8eJWXCsTveSn73avP4hvz9E=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191204_ENGLISH-DESA-FIKTIF_A_web_1575469500.jpg
KOMPAS/KELVIN HIANUSA

Balai Pertemuan Desa Arombu Utama, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Balai tersebut tampak kosong dan kurang terurus. Desa itu merupakan salah satu dari 56 desa penerima dana desa yang bermasalah karena masuk dalam perda cacat hukum.

KENDARI, KOMPAS - Dugaan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran dana desa di Konawe menguat. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sulawesi Tenggara mengaudit penggunaan anggaran sepekan terakhir. Kepolisian juga memeriksa ulang puluhan saksi terkait desa bermasalah.

Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Sultra Leo Lendra di BPKP Sultra, di Kendari, Senin (16/12/2019), menyatakan, audit dilakukan di empat desa di Konawe, yaitu Lerehoma, Arombu Utama, Napooha, dan Wiau, atas permintaan pihak kepolisian.

Editor:
Bagikan