logo Kompas.id
UtamaGanti Menteri, Ganti Aturan...
Iklan

Ganti Menteri, Ganti Aturan...

Ganti menteri, ganti kurikulum. Ganti menteri, ganti aturan”. Kalimat itu sering muncul saat terjadi pergantian kabinet, khususnya di kementerian bidang pendidikan.

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ipYcH3WGhqZeGT2v7Uk36_25Flg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191213_ENGLISH-TAJUK-1-UJIAN-NASIONAL_A_web_1576249707.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim  hadir dalam rapat kerja dengan anggota Komisi X DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Pada rapat tersebut antara lain dibahas soal sistem zonasi, rencana penghapusan ujian nasional, dan anggaran pada 2020.

Kalimat itu sebenarnya menggambarkan kekhawatiran masyarakat, siswa, orangtua siswa, guru, dan pihak yang terlibat dalam pendidikan nasional. Pergantian menteri pendidikan biasanya diikuti ketidakpastian karena kurikulum, aturan, dan sistem pendidikan bisa berubah setiap saat.

Kurang dari dua bulan setelah dilantik menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, Rabu (11/12/2019), mengeluarkan kebijakan pendidikan, yang dinamai ”Merdeka Belajar”. Empat hal yang diatur adalah tahun 2020 ujian sekolah berstandar nasional (USBN) akan ditetapkan dengan ujian yang diadakan sekolah; dan pada 2021 ujian nasional (UN) ditiadakan, diganti asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang dilakukan saat siswa di tengah jenjang, yakni kelas IV, VIII, dan XI. Kebijakan itu juga mengatur, penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) disederhanakan agar guru memiliki lebih banyak waktu dalam proses pembelajaran, dan penerimaan peserta didik baru berdasar zonasi lebih fleksibel (Kompas, 12-13/12/2019).

Editor:
Bagikan