logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKasus Bank DKI, Oknum Satpol...
Iklan

Kasus Bank DKI, Oknum Satpol PP Tarik Rp 18 Miliar

Tersangka IO mengambil uang dari ATM Bank DKI sampai Rp 18 miliar. IO adalah anggota Satpol PP. Polisi masih menyelidiki berapa kali IO menarik uang dari ATM hingga mencapai jumlah sebesar itu.

Oleh
WISNU AJI DEWABRATA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S7vOwvANO8XGZPOjrrJ1WjPQrsA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F87daebd8-48f8-4d45-95bd-816a8328a6c5_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menerangkan perkembangan kasus pembobolan dana Bank DKI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Polisi masih mendalami penyelidikan kasus pembobolan rekening Bank DKI yang diduga melibatkan oknum anggota Satpol PP. Jumlah kerugian Bank DKI diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Rabu (27/11/2019), mengungkapkan, satu tersangka berinisial IO berhasil mengambil uang dari ATM sampai Rp 18 miliar. IO adalah anggota Satpol PP. Polisi masih menyelidiki berapa kali tersangka IO menarik uang dari ATM hingga mencapai jumlah Rp 18 miliar.

Editor:
nelitriana
Bagikan