Iklan
Kasus Bank DKI, Oknum Satpol PP Tarik Rp 18 Miliar
Tersangka IO mengambil uang dari ATM Bank DKI sampai Rp 18 miliar. IO adalah anggota Satpol PP. Polisi masih menyelidiki berapa kali IO menarik uang dari ATM hingga mencapai jumlah sebesar itu.
JAKARTA, KOMPAS β Polisi masih mendalami penyelidikan kasus pembobolan rekening Bank DKI yang diduga melibatkan oknum anggota Satpol PP. Jumlah kerugian Bank DKI diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Rabu (27/11/2019), mengungkapkan, satu tersangka berinisial IO berhasil mengambil uang dari ATM sampai Rp 18 miliar. IO adalah anggota Satpol PP. Polisi masih menyelidiki berapa kali tersangka IO menarik uang dari ATM hingga mencapai jumlah Rp 18 miliar.