logo Kompas.id
UtamaSosialisasi Aturan IMEI Perlu ...
Iklan

gawai ilegal

Sosialisasi Aturan IMEI Perlu Digencarkan ke Masyarakat

Tiga kementerian mulai gencar menyosialisasikan peraturan terkait pengendalian peredaran gawai ilegal melalui identifikasi nomor identitas peralatan seluler internasional (IMEI).

Oleh
Erika Kurnia
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/YYfglJrzTMaXSasqzEmUIZildLo=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Ffa35afd8-8eec-4dfe-b9eb-8bd59729a620_jpg.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan mengadakan sosialisasi di pusat perbelanjaan perangkat telekomunikasi ITC Roxy Mas, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Tiga kementerian mulai gencar menyosialisasikan peraturan terkait pengendalian peredaran gawai ilegal melalui identifikasi nomor identitas peralatan seluler internasional (international mobile equipment identity/IMEI).

Sosialisasi diharapkan tidak hanya menyasar produsen dan importir gawai, tetapi juga lebih banyak kepada masyarakat yang masih menggemari gawai ilegal.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...