logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSatpol PP Tersangka Pembobolan...
Iklan

Satpol PP Tersangka Pembobolan Bank DKI Diperiksa

Ada 41 tersangka pembobolan Bank DKI. Di antara 41 tersangka itu, ada beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Y8CSvpRyxrdeP2yH7lqol-_ehSw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F87daebd8-48f8-4d45-95bd-816a8328a6c5_jpg.jpg

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menerangkan perkembangan kasus pembobolan dana Bank DKI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/11/2019).JAKARTA, KOMPAS-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan 41 tersangka dalam kasus pembobolan rekening Bank DKI yang dilakukan oknum Satpol PP.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan, Senin (25/11/2019) menuturkan, dari 41 tersangka itu polisi telah memeriksa 13 tersangka. Di antara 13 orang tersangka itu terdapat oknum anggota Satpol PP.

Editor:
nelitriana
Bagikan