logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKekerasan, Ancaman Serius...
Iklan

Kekerasan, Ancaman Serius Jurnalis Indonesia

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ncxJw1KiGoleGruwItAcB8qNogc=/1024x717/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fkompas_tark_10117772_75_0.jpeg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Tolak Kekerasan Jurnalis - Jurnalis di Malang Raya, Jumat (14/11) menggelar aksi keprihatinan menolak kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Sebagaimana pekerjaan lainnya, kerja jurnalis juga dilindungi undang-undang. Sehingga ketidaksepahaman atas kerja junnalistik itu harus disampaikan sesuai aturan yang benar dan bukan dengan kekerasan fisik.

JAKARTA, KOMPAS- Kekerasan fisik maupun non fisik masih menjadi ancaman terbesar bagi jurnalis di Indonesia dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya. Hal ini tercermin dalam hasil riset Holding the Line: South East Asia Media Freedom Report 2019 yang diluncurkan 23 November 2019 kemarin.

Riset yang dikerjakan International Federation of Journalists (IFJ) dan South East Journalists Unions (SEAJU) ini melibatkan 1.270 jurnalis dan pekerja media dari tujuh negara, yaitu Indonesia, Kamboja, Filipina, Malaysia, Thailand, Myanmar, dan Timor Leste. Khusus di Indonesia, dari 511 responden jurnalis yang diteliti, 67 persen di antaranya merasa tidak nyaman karena mengalami ancaman fisik dan non fisik.

Editor:
Bagikan