Jalur Sepeda Belum Steril dari Pengguna Kendaraan Bermotor
Penegakan hukum di jalur sepeda ternyata tidak mudah. Meski sudah ada aturan yang melarang pengguna kendaraan bermotor berada di jalur sepeda, ruas khusus itu tetap saja tidak bisa steril.
JAKARTA, KOMPAS — Polisi mulai menindak pengemudi kendaraan bermotor yang melintas di jalur sepeda per Senin (25/11/2019). Namun, langkah itu kurang dirasakan dampaknya oleh pengguna sepeda. Seperti sebelumnya, jalur sepeda masih sering dipadati kendaraan bermotor.
”Penindakan terhadap pelanggar marka jalur sepeda dilaksanakan sejak Senin pagi hari ini. Undang-undang dan pasalnya sudah jelas. Kami tinggal menegakkannya di jalan,” kata Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli Polres Jakarta Selatan Inspektur Satu Sri Harsono, ditemui di kantornya, Senin (25/11/2019).