Iklan
Barang Milik Negara Diasuransikan Bertahap hingga 2023
Pemerintah mulai mengasuransikan barang milik negara untuk mengantisipasi dampak bencana. Asuransi kebencanaan itu diterapkan secara bertahap hingga 2023.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah mulai mengasuransikan barang milik negara untuk mengantisipasi dampak bencana. Asuransi kebencanaan itu diterapkan secara bertahap hingga 2023.
Pengasuransian barang milik negara (BMN) diharapkan dapat mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selama ini, pendanaan bencana hanya mengandalkan APBN sehingga kerugian bencana yang harus ditanggung pemerintah melebihi alokasi yang ditetapkan.