logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBarang Milik Negara...
Iklan

Barang Milik Negara Diasuransikan Bertahap hingga 2023

Pemerintah mulai mengasuransikan barang milik negara untuk mengantisipasi dampak bencana. Asuransi kebencanaan itu diterapkan secara bertahap hingga 2023.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CmsFnj_Lbx-mCh3jO-m_6OIlfTM=/1024x913/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FF0D2819A-AE75-F45E-D3446B2F719A4A4C_1537343671.jpg
Kompas

Asuransi

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah mulai mengasuransikan barang milik negara untuk mengantisipasi dampak bencana. Asuransi kebencanaan itu diterapkan secara bertahap hingga 2023.

Pengasuransian barang milik negara (BMN) diharapkan dapat mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selama ini, pendanaan bencana hanya mengandalkan APBN sehingga kerugian bencana yang harus ditanggung pemerintah melebihi alokasi yang ditetapkan.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan