Kebijakan Satu Data Satu Peta Topang Investasi dan Tata Ruang
Kebijakan satu data juga diikuti dengan kebijakan satu peta. Penerapan peta acuan nasional ini akan memberikan kepastian hukum, kerangka tata ruang, dan kemudahan izin usaha bagi investor.
JAKARTA, KOMPAS β Kebijakan satu data juga diikuti dengan kebijakan satu peta. Penerapan peta acuan nasional ini akan memberikan kepastian hukum, kerangka tata ruang, dan kemudahan izin usaha bagi investor.
Asisten Deputi Penataan Ruang dan Kawasan Strategis Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dodi Slamet Riyadi mengatakan, kebijakan satu peta akan memuat 85 peta tematik yang terkompilasi dan terintegrasi dari 19 kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di 34 provinsi. Ada satu peta tematik yang belum terintegrasi, yaitu peta batas desa/kelurahan.