Iklan
Permenhub Disiapkan untuk Mengatur Penggunaan Skuter Listrik
Kementerian Perhubungan akan menerbitkan peraturan menteri tentang skuter listrik dan kendaraan sejenis.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Perhubungan akan menerbitkan peraturan menteri tentang skuter listrik dan kendaraan sejenis. Namun, hal itu akan didahului oleh pengiriman surat edaran dalam sepekan ke depan kepada pemerintah daerah, sebagai pedoman untuk mengatur keberadaan skuter listrik.
Menurut rencana, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) akan mulai diterapkan pada 2020. Sebelum permenhub itu dilaksanakan, Kemenhub akan mengeluarkan surat edaran kepada dinas perhubungan, dalam satu pekan.