logo Kompas.id
UtamaDKI Siapkan Naskah Perda ERP
Iklan

DKI Siapkan Naskah Perda ERP

Sebagai dasar pelaksanaan aturan jalan berbayar elektronik (”electronic road pricing”/ERP) di wilayah DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI tengah menyiapkan naskah dari peraturan daerah tentang ERP tersebut.

Oleh
Helena F Nababan
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qRpFo-sgn-le22KhVfWj0ht_Zd8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181113_GANJIL-GENAP_B_web_1542101064.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pekerja tengah menyiapkan penggunaan gerbang jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/11/2018). ERP direncanakan menggantikan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap.

JAKARTA, KOMPAS — Sebagai dasar pelaksanaan aturan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di wilayah DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI tengah menyiapkan naskah dari peraturan daerah tentang ERP tersebut.

”Kami harapkan tahun depan ter-deliver dengan baik,” kata Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Senin (18/11/2019).

Editor:
agnesrita
Bagikan