Iklan
Menkeu: Kembalikan Dana Desa Fiktif
Total kerugian negara atas masalah pengucuran dana desa menunggu audit. Selain di Konawe, desa fiktif dikhawatirkan ada di tempat lain.
JAKARTA, KOMPAS - Dana desa yang sudah disalurkan ke desa-desa yang pembentukannya bermasalah wajib dikembalikan ke negara. Pembuktian desa bermasalah ini menunggu verifikasi ulang Kementerian Dalam Negeri dan audit Badan Pemeriksa Keuangan.
Beberapa indikator desa bermasalah atau fiktif adalah dasar hukum pembentukannya menyalahi aturan dan jumlah penduduknya kurang dari jumlah minimal yang diatur dalam undang-undang tentang desa.