logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMenkeu: Kembalikan Dana Desa...
Iklan

Menkeu: Kembalikan Dana Desa Fiktif

Total kerugian negara atas masalah pengucuran dana desa menunggu audit. Selain di Konawe, desa fiktif dikhawatirkan ada di tempat lain.

Oleh
Saiful Rijal Yunus / Karina Isna Irawan / Fabio M. Lopes Costa
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_mfXNeVo496iCFyxZOkQX6PsjrA=/1024x582/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fa2f5f33a-c157-434f-9841-1845c1c521e2_jpeg.jpg
KOMPAS/KARINA ISNA IRAWAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, KOMPAS - Dana desa yang sudah disalurkan ke desa-desa yang pembentukannya bermasalah wajib dikembalikan ke negara. Pembuktian desa bermasalah ini menunggu verifikasi ulang Kementerian Dalam Negeri dan audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Beberapa indikator desa bermasalah atau fiktif adalah dasar hukum pembentukannya menyalahi aturan dan jumlah penduduknya kurang dari jumlah minimal yang diatur dalam undang-undang tentang desa.

Editor:
Bagikan